Ketika membaca artikel “Kebudayaan Korupsi”, yang saya tangkap adalah adanya kebiasaan melakukan “korupsi” yang terjadi dalam suatu lingkungan masyarakat dalam jangka waktu yang sangat panjang, sehingga tertanam kuat dalam diri setiap anggota masyarakat dan cenderung tidak dirasa sebagai suatu tindak korupsi lagi. Misal seperti yang dicontohkan di atas, tentang seorang ibu yang sengaja membohongi anaknya supaya bisa pergi ke pasar. Apa, sang ibu merasa kalau Dia sudah mngajarkan berbohong kepada anaknya? Tentu saja tidak. Karena yang ada dibenak sang ibu adalah bagaimana caranya ke pasar supaya bisa membeli sayur dan keperluan lain untuk makan dan memenuhi kebutuhan hidup yang lain.
Itu merupakan contoh kecil yang mungkin sangat mudah kita cerna dan bukan tidak mungkin untuk mengubah kebiasaan itu, karena yang saya liat dalam keluarga lain berbeda. Ada mama saya terbiasa jujur ketika beliau mau keluar rumah dan ternyata itu justru membuat anaknya tenang, karena dia tahu kemana mamanya pergi. Ya… Semua itu tentu tidak bisa dilepaskan dengan didikan awal ORTU. Beranjak dari contoh kecil itu, ternyata secara tidak langsung memberi contoh kepada anak-anaknya untuk tidak terbiasa bohong dalam hal-hal yang memang “tidak perlu bohong”.
Korupsi, bisa terjadi karena beberapa faktor yang mendorong seseorang untuk melakukannya. Kalau dikaitkan dengan 3 wujud kebudayaan yang dikaji dalam ilmu Antropologi. Menurut saya, korupsi pada awalnya tentu berasal dari sebuah ide, yaitu ketika seseorang mula berfikir bagaimana caranya mencapai hasil maksimal dengan cara yang praktis. Lahir sebagai sebuah aktivitas manusia, dari ide itu kemudian orang itu pasti akan mencoba menerapkan apa yang ada dalam otaknya yang berupa ide tadi, dalam setiap aktivitas pemenuhan kebutuhan hidupnya. Setelah manusia menerapkannya dalam aktivitasnya tentulah akan melairkan sebuah karya dalam berbagai bentuk.
Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan, yaitu:
Pertama, suatu kebudayaan / kebudayaan korupsi bisa lahir dan tumbuh subur karena telah diberi contoh dan dibiasakan sejak kita mulai mengenal kehidupan (lingkungan keluarga) bahkan sebelum kita mengenalnya (lingkungan sekolah dan masyarakat).
Kedua, suatu kebudayaan / kebudayaan korupsi bisa mengakar dalam setiap aktivitas karena hal itu dirasa dapat dijadikan jalan supaya bisa hidup praktis dan tidak perlu terlalu repot.
Ketiga, kita tidak merasa bahwa kebiasaan / kebudayaan korupsi itu dapat merugikan kita dan menyebabkan kita mendapat sanksi, baik dari orang-orang yang ada disekaliling kita maupun dari ALLAH SWT.
Oleh: hanykpoespyta | April 26, 2008
kebudayaan korupsi
Ditulis dalam Uncategorized
